Pemprov DKI menyatakan akan melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai
tahun ini atau tahun ajaran 2012/2013. Bila benar dilaksanakan, maka
program wajib belajar 12 tahun oleh Pemprov DKI lebih cepat dari yang
sebelumnya direncanakan dilaksanakan tahun depan.
Gubernur DKI
Fauzi 'Foke' Bowo mengatakan di Jakarta tak boleh ada anak usia sekolah
yang tidak bersekolah karena terkendala kemampuan ekonomi keluarganya.
Menurutnya untuk memberikan jaminan anak usia sekolah menengah (16-18
tahun) warga Jakarta untuk dapat bersekolah tanpa hambatan keterbatasan
biaya sekolah, pihaknya merancang rencana wajib belajar 12 tahun.
"Pemprov DKI Jakarta akan menjamin seluruh warga usia sekolah untuk
mendapatkan pelayanan pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan
SMA/SMK/MA dan sederajat," jelasnya.
Pria berkumis ini
menuturkan pada tahun 2011 selain bantuan operasional sekolah yang
berasal dari APBN, telah dilaksanakan pemberian Bantuan Operasional
Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Buku (BOB) yang berasal dari
APBD sebesar Rp 1.035.515.492.000 untuk 1.380.664 siswa tingkat
TK/SD/SMP/SMA/SMK.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah
menyediakan beasiswa rawan putus sekolah untuk siswa SMA/SMK kurang
mampu demi menutupi pengeluaran yang mendukung kelangsungan proses
belajar seperti seragam, transport, dan buku untuk 4.033 siswa SMAN/MAN
dan 6.885 siswa SMKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar