Pemprov DKI menyatakan akan melaksanakan wajib belajar 12 tahun mulai
 tahun ini atau tahun ajaran 2012/2013. Bila benar dilaksanakan, maka 
program wajib belajar 12 tahun oleh Pemprov DKI lebih cepat dari yang 
sebelumnya direncanakan dilaksanakan tahun depan.
 
 Gubernur DKI 
Fauzi 'Foke' Bowo mengatakan di Jakarta tak boleh ada anak usia sekolah 
yang tidak bersekolah karena terkendala kemampuan ekonomi keluarganya.
Menurutnya untuk memberikan jaminan anak usia sekolah menengah (16-18
 tahun) warga Jakarta untuk dapat bersekolah tanpa hambatan keterbatasan
 biaya sekolah, pihaknya merancang rencana wajib belajar 12 tahun.
 
 "Pemprov DKI Jakarta akan menjamin seluruh warga usia sekolah untuk 
mendapatkan pelayanan pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan 
SMA/SMK/MA dan sederajat," jelasnya.
 
 Pria berkumis ini 
menuturkan pada tahun 2011 selain bantuan operasional sekolah yang 
berasal dari APBN, telah dilaksanakan pemberian Bantuan Operasional 
Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Buku (BOB) yang berasal dari 
APBD sebesar Rp 1.035.515.492.000 untuk 1.380.664 siswa tingkat 
TK/SD/SMP/SMA/SMK.
 
 Ditambahkannya, pihaknya juga telah 
menyediakan beasiswa rawan putus sekolah untuk siswa SMA/SMK kurang 
mampu demi menutupi pengeluaran yang mendukung kelangsungan proses 
belajar seperti seragam, transport, dan buku untuk 4.033 siswa SMAN/MAN 
dan 6.885 siswa SMKN.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar