Minggu, 19 Februari 2012

RSBI Dilarang Tolak Pelajar Tak Mampu

Penerimaan siswa baru masih beberapa bulan lagi. Namun Pemprov DKI sudah wanti-wanti kepada kalangan pendidik di lingkungan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) agar tidak "memburu" uang dalam seleksi siswa baru. Siswa dari keluarga miskin yang mempunyai kemampuan akademik bagus jangan disingkirkan karena tidak punya uang.
Pihak Dinas Pendidikan DKI mengingatkan, RSBI di Jakarta diwajibkan menyediakan kuota 20 persen bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang memiliki kemampuan akademik dan intelektual tinggi. Jika ada RSBI yang melanggar, Dinas Pendidikan DKI akan memberikan sanksi administrasi.
"Sekolah-sekolah yang dikelola Pemprov DKI tidak mengedepankan latar belakang keuangan pelajar, sehingga tidak boleh ada penolakan pelajar dari keluarga tidak mampu di sekolah negeri," tegas Taufik Yudi Mulyanto, Jakarta, Kamis (16/2). Sebenarnya, kata Taufik Yudi, kebijakan ini telah diterapkan Pemprov DKI sejak tahun 2011. Dan program tersebut akan diteruskan saat penerimaaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK pertengahan tahun ini. Dengan begitu, pelajar berprestasi dapat mengikuti pendidikan yang sesuai dengan kemampuan potensial akademiknya. Pemberlakuan kuota 20 persen tersebut, lanjut Taufik, sekaligus dapat menepis keluhan masyarakat yang menyatakan RSBI merupakan sekolah yang ditujukan untuk orang-orang kaya saja.
"Padahal anggapan tersebut tidak benar, karena selama ini RSBI di Jakarta selalu terbuka bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang lulus ujian masuk sesuai standar sekolah," ujarnya seperti dikutip Beritajakarta.com.
Taufik mencontohkan, RSBI SMPN 115, Jalan Tebet Utara III, Jakarta Selatan, justru telah melaksanakan kebijakan tersebut. Bahkan ada pelajar yang tidak membayar iuran sekolah hingga lulus, karena memiliki potensi akademik yang tinggi. Pelajar tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.
Untuk itu, dalam setiap PPDB di RSBI, Disdik DKI selalu menurunkan tim pengawas untuk memantau penerimaan siswa baru. Selain itu, meminta laporan penerimaan siswa baru untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kebijakan dan tidak terpenuhinya kuota tersebut.
Hingga saat ini, ungkapnya, belum ada RSBI yang menolak atau menelantarkan pelajar dari keluarga tidak mampu. Jika masyarakat menemukan kasus penolakan pelajar tidak mampu padahal memiliki potensi akademik yang tinggi, Taufik meminta agar kasus itu dilaporkan ke Disdik DKI. Sekolah tersebut akan diberikan teguran keras dan diminta untuk memenuhi kebijakan yang telah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo sejak tahun 2011 lalu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, mengatakan Dinas Pendidikan di seluruh Provinsi harus menyediakan kuota 20 persen pada pelajar tidak mampu. "Saya sudah mengirimkan surat edaran tersebut yang menginstruksikan tentang kuota tersebut, dan RSBI tidak hanya untuk orang kaya saja," kata M Nuh.

Dengan adanya kuota untuk pelajar tidak mampu, masyarakat diimbau tidak lagi menuntut penghilangan RSBI dari dunia pendidikan. Sebab, sudah saatnya Indonesia memiliki sekolah bertaraf internasional agar dapat menghasilkan pelajar dengan kemampuan akademik yang setaraf dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar